Lapas Kotapinang Serahkan Remisi Khusus Idulfitri kepada 70 Warga Binaan

Kemenimipas68 Dilihat

Kotapinang – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada warga binaan, Sabtu (21/3/2026), di halaman Lapas Kotapinang.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idulfitri dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, pejabat struktural, staf, regu pengamanan (rupam), serta seluruh warga binaan.

banner 336x280

Dalam pelaksanaan tersebut, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang warga binaan menerima Remisi Khusus Idulfitri.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan maksimal,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kotapinang terpantau aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat dan penuh kebersamaan dalam suasana Hari Raya Idulfitri.

Melalui momentum Idulfitri ini, diharapkan warga binaan dapat mengambil hikmah untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *