Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Diamankan

Kemenimipas23 Dilihat

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Diamankan


Kotapinang –busuk online

banner 336x280

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Penggeledahan difokuskan di Kamar 03 Blok A dan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta melibatkan enam orang petugas.


Sebelum penggeledahan dilakukan, warga binaan dikeluarkan dari kamar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni tiga buah sendok stainless, dua buah kaca, dua buah pemotong kuku, satu botol kaca, satu kabel rusak, satu peniti, serta satu kipas angin rusak.


Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan, didata, dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


“Penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan sebagai komitmen Lapas Kotapinang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.


Penulis: Jamal Simbolon
Media: Blusuk Online

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *