Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kemenimipas254 Dilihat

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kotapinang | Blusuk Online

banner 336x280

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (11/6/2026).

 

Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kamar 03 Blok A berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360 tentang pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

 

Penggeledahan dimulai pukul 13.05 WIB dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta melibatkan CPNS. Sebanyak delapan petugas diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

 

Sebelum penggeledahan dilakukan, warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan kegiatan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni tiga buah sendok stainless, satu buah kabel rusak atau tidak terpakai, dua buah korek api, serta satu buah pisau cutter.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang yang ditemukan langsung didata, diinventarisasi, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti.
Melalui kegiatan rutin ini, Lapas Kelas III Kotapinang terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

(Jamal Simbolon | Blusuk Online)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *