Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Polri17 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blus uk.onlineLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam blok hunian.

banner 336x280

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kamar 03 Blok B Lapas Kelas III Kotapinang. Sebanyak delapan petugas dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Regu bersama staf Kamtib serta petugas pengamanan piket.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan dikeluarkan dari kamar secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni satu buah tali panjang, satu buah pisau cukur, dua buah botol kaca, dua buah pisau cutter dan dua buah korek api.

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang-barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya dicatat dan diinventarisasi sebelum dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan penguatan pengamanan Lapas untuk menciptakan kondisi yang aman serta tertib bagi warga binaan maupun petugas.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *