Kotapinang – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (09/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Kotapinang tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen nyata Lapas Kelas III Kotapinang dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, Lapas Kelas III Kotapinang secara berkelanjutan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik dari aspek manajemen organisasi, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
[Redaksi]



















