Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kemenimipas96 Dilihat

Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kotapinang | Blusuk Online

banner 336x280

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat pada Senin (01/06/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Lapas Kelas III Kotapinang.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, staf, CPNS, peserta magang, serta warga binaan pemasyarakatan. Upacara dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha selaku Inspektur Upacara dan diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas III Kotapinang.

 

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, sekaligus pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

 

Nilai-nilai persatuan, gotong royong, keadilan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat harus terus dijunjung tinggi dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis.

 

Selain itu, seluruh jajaran Lapas Kelas III Kotapinang diharapkan dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan disiplin kerja, memperkuat sinergi antarpegawai, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin maju, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Suasana khidmat terlihat selama rangkaian kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat kebangsaan dan komitmen seluruh peserta dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.

 

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

(Jamal Simbolon | Blusuk Online)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *