Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kemenimipas47 Dilihat

Kotapinang – Blusuk.onlineLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Senin (13/7/2026).

banner 336x280

Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kamar 01 Blok A mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai. Sebanyak sembilan orang petugas yang terdiri dari Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Regu Pengamanan yang sedang bertugas, serta CPNS Lapas Kelas III Kotapinang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penggeledahan diawali dengan mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan proses berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni dua buah sendok berbahan stainless, satu buah pisau cukur, satu buah pemotong kuku, tiga botol kaca, serta dua buah pisau cutter.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian didata dan diinventarisasi sebelum dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta petunjuk dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Selama pelaksanaan penggeledahan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas III Kotapinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari barang-barang terlarang, serta mendukung program pembinaan warga binaan

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *