Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kemenimipas61 Dilihat

Kotapinang – Blusuk.online – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kamar 04 Blok B mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai. Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama delapan orang petugas yang terdiri dari staf Kamtib, Regu Pengamanan piket, serta CPNS.

banner 336x280

Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, para WBP terlebih dahulu dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bagian kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni satu buah sendok, satu buah jarum kecil, satu buah paku, dua lusin karet, satu buah alat cukur, dua buah pisau rakitan, serta satu buah tali panjang.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam lapas. Seluruh barang hasil penggeledahan telah dicatat dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pihak lapas menegaskan akan terus melaksanakan penggeledahan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *