Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kemenimipas140 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.oline – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (10/8/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar Kamar 02 Blok B Lapas Kelas III Kotapinang dan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

banner 336x280

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB dan berlangsung hingga selesai. Penggeledahan melibatkan tujuh orang petugas yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta petugas Lapas Kotapinang.

Dalam pelaksanaannya, para WBP dikeluarkan dari kamar secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar hunian dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari satu unit kipas rusak, dua botol kaca, tiga potongan sikat gigi, satu buah sendok, dua buah korek api, dan satu buah pinset.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta pedoman dan instruksi terkait pelaksanaan penggeledahan rutin maupun insidentil di lingkungan pemasyarakatan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *