Labuhanbatu | Blusuk.online
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, turun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rumah kontrakan yang terbakar diketahui milik Rudi Damanik. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan dua orang penghuni rumah dalam kondisi meninggal dunia. Kedua korban masing-masing bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander, yang diketahui merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik.
AKP Amlan bersama personel Polsek Panai Tengah segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta mengamankan area sekitar TKP. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut, termasuk evakuasi korban.
Selain itu, kepolisian melakukan langkah-langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa kebakaran rumah kontrakan tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Panai Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Humas)
[Redaksi]



















