Kapolsek Laubaleng Ajak Masyarakat Pahami Hukum dan Jauhi Judi Online

Polri41 Dilihat

KARO – Blusuk.online – Kapolsek Laubaleng Polres Tanah Karo AKP A. Nainggolan, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum waris dan pertanahan di tingkat desa sekaligus sosialisasi bahaya judi online di Losd Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (10/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 masyarakat Desa Lau Mulgap. Turut hadir Sekcam Mardingding Mario Rafles Pardede, perwakilan Kacabjari Tigabinanga Oni Saragih, Danramil Laubaleng Kapten Inf Judika Naibaho, Kepala Desa Lau Mulgap Taman Firdaus Tarigan serta Bhabinkamtibmas Briptu Roni Saragih.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hukum waris dan pertanahan, khususnya terkait pentingnya memahami hak dan kewajiban serta menyelesaikan setiap persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain materi hukum waris dan pertanahan, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya judi online. Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi, persoalan dalam keluarga hingga gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum serta bersama-sama mencegah berkembangnya praktik judi online di lingkungan masyarakat.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menaati ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam persoalan waris dan pertanahan. Selain itu, jauhi judi online karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” ujar AKP A. Nainggolan.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, upaya mencegah berbagai persoalan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan kepedulian serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber dengan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Lau Mulgap semakin memahami ketentuan hukum, mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak dan sesuai aturan, serta menjauhi aktivitas judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *