Kotapinang, Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi terkait pencurian buah sawit, penadah hasil curian, tindak pidana narkoba, serta pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polsek Kotapinang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kelurahan dan kantor desa di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sosialisasi ini melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemilik RAM dan pengepul sawit, hingga masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., Kanit Intel Polsek Kotapinang AKP Nisgon Simbolon, Panit I Binmas AIPTU M. Fajar Abidin, para Bhabinkamtibmas, lurah, kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para pemilik RAM dan pengepul buah sawit.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus pendekatan humanis Polri dalam menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat.
“Permasalahan pencurian buah sawit, penyalahgunaan narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen yang ada,” ujar AKP Maruli Tua Siregar.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengingatkan para pemilik RAM dan pengepul sawit agar tidak menerima buah sawit yang diduga hasil tindak pidana. Menurutnya, keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya aksi pencurian sawit yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan perkebunan.
Selain membahas pencurian sawit, jajaran Polsek Kotapinang turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung jajaran Polsek Kotapinang yang turun ke desa-desa untuk mendengarkan keluhan masyarakat serta memberikan pemahaman hukum secara langsung.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kotapinang berharap terjalin sinergitas yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk tindak kejahatan
[Jamal simbolon]

















