Kampung Rakyat, Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui kegiatan silaturahmi bersama para pengepul dan pembeli buah serta brondolan kelapa sawit, aparat kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sawit dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026) di halaman Kantor Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan dihadiri sekitar 50 orang masyarakat yang berprofesi sebagai pengepul maupun pembeli buah kelapa sawit dan brondolan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menekan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA R. Nainggolan, S.H. Turut hadir Sekcam Kampung Rakyat Amir Putra, Pj Kepala Desa Kampung Perlabian Fatimah Hasibuan, Ps Kanit Binmas AIPTU Ngatiman, Ketua BPD, perangkat desa, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Melalui sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh warga agar bersama-sama membantu Polsek Kampung Rakyat menjaga keamanan desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam pencurian TBS maupun brondolan kelapa sawit, termasuk menjadi penadah atau pembeli hasil curian. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar IPDA R. Nainggolan saat menyampaikan arahan Kapolsek Kampung Rakyat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP mengenai tindak pidana pencurian serta diimbau untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Salah seorang warga, Dedi Syahputra, mempertanyakan mekanisme penggunaan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Menjawab hal itu, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Sementara itu, warga lainnya, Ricardo Panggabean, menanyakan langkah konkret Polsek Kampung Rakyat dalam memberantas pencurian buah kelapa sawit beserta jaringan pembelinya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat melalui Kanit Reskrim IPDA R. Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terus berupaya maksimal melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian maupun penadah hasil curian sawit di wilayah hukumnya.
“Kami berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian sawit maupun peredaran narkoba. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya persoalan pencurian sawit, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan silaturahmi tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperlihatkan kuatnya komunikasi humanis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
[Jamal simbolon]















