Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan, Tekankan Adaptasi KUHP Terbaru dan Penguatan Administrasi

Polri21 Dilihat
banner 468x60

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung ke ruang penyidikan Satreskrim, Satresnarkoba, serta Unit Inafis Polres Tanah Karo, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pimpinan guna memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres mengecek kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme kerja penyidik, serta kelengkapan administrasi penyidikan. Ia juga berdialog langsung dengan para penyidik untuk menyerap berbagai kendala di lapangan sekaligus memberikan arahan strategis dalam rangka peningkatan kualitas penegakan hukum.


Kapolres menegaskan pentingnya seluruh penyidik untuk beradaptasi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional terbaru serta terus memperbarui pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional. Menurutnya, perubahan regulasi menuntut penyidik agar lebih responsif dan cermat sehingga setiap proses penyidikan terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat melemahkan penegakan hukum.
“Penyidik harus benar-benar memahami substansi KUHP terbaru dan dinamika hukum nasional. Adaptasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci agar proses penyidikan berkualitas, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.
Selain aspek substantif hukum, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Kepatuhan terhadap SOP dinilai sebagai fondasi profesionalisme sekaligus perlindungan hukum bagi penyidik dalam menjalankan tugas.
Terkait administrasi penyidikan, Kapolres meminta agar pengendalian dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Setiap berkas perkara, tahapan penyidikan, hingga dokumentasi harus tertata rapi, akurat, dan tepat waktu.
Administrasi penyidikan adalah wajah profesionalitas kita. Pengendalian yang baik akan mencegah kesalahan dan mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres berharap seluruh jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, dan Unit Inafis semakin solid, adaptif, serta konsisten menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum. Pengawasan pimpinan, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Tanah Karo dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan publik.

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *