Jelang Bebas, Warga Binaan Lapas Rantauprapat Mengabdi untuk Masyarakat melalui INTEGRITAS

Kemenimipas34 Dilihat

LABUHANBATU, Blusuk.online — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mendorong warga binaan menjelang bebas untuk mulai berkontribusi kepada masyarakat melalui program pengabdian sosial INTEGRITAS.

banner 336x280

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) di Kelurahan Ujung Bandar, Kabupaten Labuhanbatu, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan, tanggung jawab, kepedulian sosial, sekaligus kesiapan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pengabdian sosial dimulai dari Kantor Lurah Ujung Bandar, kemudian menyusuri pinggir jalan di depan SD Ujung Bandar hingga Simpang Jalan Juang 45. Warga binaan pra bebas terlibat langsung dalam membersihkan area fasilitas publik serta menata dan merapikan lingkungan di sepanjang lokasi kegiatan.

Melalui kegiatan tersebut, warga binaan mendapat kesempatan menerapkan nilai-nilai pembinaan dalam bentuk pekerjaan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Program INTEGRITAS digagas Khairul Bahri Siregar sebagai bagian dari proyek perubahan bertajuk Integrasi Layanan Reintegrasi Sosial Melalui Transformasi Pemasyarakatan dalam Membangun Jembatan Penerimaan Kembali Narapidana ke Masyarakat.

“INTEGRITAS kami gagas dari sebuah pemikiran sederhana, bahwa proses reintegrasi sosial seharusnya dimulai sebelum warga binaan benar-benar kembali ke masyarakat. Mereka perlu diberikan ruang untuk belajar bertanggung jawab, bekerja, berinteraksi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Khairul Bahri Siregar.

Menurutnya, masa menjelang bebas tidak semestinya hanya menjadi masa menunggu berakhirnya masa pidana. Periode tersebut perlu dimanfaatkan sebagai bagian dari proses persiapan agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.

“Kami ingin masa menjelang bebas tidak hanya menjadi masa menunggu keluarnya surat bebas. Kami ingin masa tersebut menjadi masa untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat. Ketika seorang warga binaan membersihkan taman, merapikan lingkungan, atau membantu fasilitas publik, di situ ada proses membangun kembali kepercayaan dan rasa tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya.

Selain memberikan pengalaman bekerja dan berinteraksi secara positif dengan masyarakat, pengabdian sosial juga diharapkan dapat membangun kepercayaan diri warga binaan serta membuka ruang penerimaan dari lingkungan sosial.

Pelaksanaan program INTEGRITAS turut didukung aplikasi JEMARIPAS sebagai sarana penghubung antara masyarakat, khususnya pengelola ruang layanan publik, dengan program pengabdian sosial warga binaan pra bebas.

Melalui JEMARIPAS, pengelola ruang layanan publik dapat mengajukan kebutuhan kegiatan pengabdian sosial, antara lain pembersihan lingkungan, perawatan dan penataan taman, pengecatan, serta perapian peralatan maupun perlengkapan di area layanan publik.

Dukungan aplikasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan keterampilan warga binaan melalui kegiatan yang terkoordinasi.

Program pengabdian sosial ini diperuntukkan bagi warga binaan menjelang bebas, termasuk mereka yang dipersiapkan menuju bebas murni maupun pembebasan bersyarat, dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut mendapat pengawalan dari kepolisian guna mendukung keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kepolisian Resor Labuhanbatu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Bagi masyarakat Kelurahan Ujung Bandar, kegiatan ini memberikan manfaat berupa lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman. Sementara bagi warga binaan, kegiatan tersebut menjadi pengalaman untuk belajar kembali menjalankan peran sosial dengan sikap bertanggung jawab.

“Reintegrasi bukan hanya tentang mengembalikan seseorang ke masyarakat, tetapi tentang bagaimana kita mempersiapkan agar ketika kembali, ia memiliki sesuatu yang bisa diberikan kepada masyarakat. Melalui INTEGRITAS, kami ingin membangun jembatan antara warga binaan dan masyarakat melalui sebuah bentuk pengabdian yang nyata,” tegas Khairul Bahri Siregar.

Melalui program INTEGRITAS dan dukungan JEMARIPAS, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berupaya memperkuat proses reintegrasi sosial sejak masa pra bebas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penerimaan masyarakat, mendorong kemandirian warga binaan, serta menjadi bagian dari upaya mencegah pengulangan tindak pidana.

INTEGRITAS — Menjelang Bebas, Mengabdi untuk Masyarakat.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *