Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polisi Kurang dari 12 Jam

Polri281 Dilihat
banner 468x60

Blusuk.onlineTorgamba, Labuhanbatu Selatan —
Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone terhadap seorang mahasiswa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (5/1/2026).


Korban diketahui bernama Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat dalam perjalanan pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian bermula ketika korban yang duduk di posisi tengah boncengan menerima panggilan telepon. Saat handphone Oppo A5 Pro miliknya dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone tersebut.
Korban bersama dua rekannya sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Sekitar pukul 01.50 WIB, korban kemudian menghubungi Call Center 110. Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto beserta tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, keduanya merupakan warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celana pelaku, polisi menemukan handphone milik korban.
Tak lama berselang, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, petugas menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang saat melintas di jalan yang sepi, gelap, dan berada di kawasan hutan lindung.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah tersebut.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta menghindari penggunaan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memicu tindak kriminal.

banner 336x280

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *