Hari Pertama Menjabat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Perempuan Diamankan

Polri64 Dilihat

Labuhanbatu Selatan | Blusuk.online
Memasuki hari pertama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

banner 336x280

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K alias Sekar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan segera melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain sembilan bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, sebuah dompet, serta tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Sujono.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *