H-7!!! Antrian Panjang BBM Terus Terjadi, Pemkab Dairi Surati Pertamina Minta Tambahan Kuota

Daerah238 Dilihat
banner 468x60

Dairi – Blusuk.online – Pasca Bencana Alam Banjir Bandang dan Longsor yang Terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Kabupaten Pakpak Bharat dan Provinsi Aceh, Menyebabkan Terjadi Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Sidikalang, lebih dari Sepekan (7 hari) Terakhir. Berdasarkan Pengamatan dan Informasi, Kejadian Antrian Panjang di SPBU dan Kekurangan Pasokan BBM juga Terjadi di Seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dairi telah Melayangkan Surat Permohonan Penambahan Kuota BBM terutama untuk Bahan Bakar Jenis Pertalite dan Bio Solar Kepada Pertamina MOR I, Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

banner 336x280

Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin. Minggu, (07/12/2025) Menyampaikan Permohonan Penambahan Kuota ini Merupakan Tindak Lanjut Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Dairi.Pertamina MOR 1 dan Pengelola SPBU serta Pertashop di Kabupaten Dairi, yang digelar, Rabu, (03/12/2025) di Ruang Rapat Asisten Perekonomian, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

“Memperhatikan Panjang Antrian di SPBU dan Pertashop yang semakin bertambah sepanjang harinya berdasarkan Pantauan di Lapangan dan Mencegah terjadinya Riak-riak Keributan Akibat Keresahan Masyarakat Konsumen BBM, serta Keluhan Masyarakat tidak bisa lagi Menjual hasil Buminya termasuk seperti Durian dan Jagung akibat tidak tersedianya BBM untuk Angkutan, yang akan semakin Melemahkan Daya Jual Petani sebagai Produsen dan Daya Beli Masyarakat sebagai Konsumen yang pada Akhirnya akan Berpengaruh Buruk Terhadap Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, maka Pemkab Dairi telah Meminta Kepada Pertamina MOR I, Sumbagut, untuk Menambah Kuota BBM untuk Kabupaten Dairi, “kata Surung.

Upaya ini, kata Sekda sangat perlu dilakukan, bukan hanya mengurai antrian saja tapi juga Menstabilkan Stok BBM di Daerah tetap terjaga mengingat saat ini sudah masuk Periode pra Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Tradisi Nataru di Kabupaten Dairi selalu mengalami lonjakan Pemudik dan Lintasan Pengunjung Pariwisata setiap Tahunnya, sehingga Ketersediaan BBM dalam Mendukung Aktifitas dimaksud sangat Kritis menjaga Kondusifitas Daerah dan Aktifitas Perekonomian. Terkait itulah, Kita (Pemkab) Memohon Pertamina dapat Meningkatkan Volume Pasokan BBM untuk Pertalite Sebesar 3.465 kl dan untuk Bio Solar Sebesar 3.583 kl dan menambahkan Pengiriman Harian untuk semua SPBU dan Pertashop se-Kabupaten Dairi sampai dengan Aktivitas Pengisian BBM Kembali Normal di Kabupaten Dairi. Yang Pasti Kita Terus Melakukan Koordinasi dengan Pihak Pertamina dan SPBU termasuk Penambahan Jam Operasi SPBU Apakah Bisa Beroperasi 24 Jam Sehingga Situasi Normal”, katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi.

Penyaluran BBM ke Kabupaten Dairi Belum Optimal.

Dalam Pertemuan yang sama, Sales Branch Manager PT Pertamina, Vifki Leondo mengakui Penyaluran BBM ke Kabupaten Dairi Masih Belum Optimal. Saat Pertemuan Ia Menjelaskan Bahwa Kelangkaan BBM di Kabupaten Dairi Dipicu oleh, Kendala Distribusi Akibat Faktor Cuaca. Disebutkan, pada 23 November 2025 Kapal Tanker Pengangkut BBM Pertalite dan Solar Gagal Bersandar di Pelabuhan Belawan Karena Cuaca Buruk.

Pembatasan Pembelian BBM.

Untuk Menjaga Tetap Berputarnya Aktifitas dan Roda Perekonomian Masyarakat Terkait Ketersediaan BBM, Junihardi Menyampaikan Perlu Dilakukan Pembatasan Volume Pembelian BBM di SPBU dan Pertashop di Kabupaten Dairi seperti; Kendaraan Roda Dua (R2) paling banyak 5 Liter/hari, Kendaraan Roda Empat (R4) paling banyak 20 Liter/hari, Angkutan Perkotaan (Angkot), paling banyak 20 Liter/hari, Angkutan Perdesaan (Angdes) paling banyak 20 liter/hari, Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), paling banyak 30 Liter/hari, Angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), paling banyak 40 Liter/hari Kendaraan Angkutan Umum (Barang), Kendaraan Roda Empat (R4), paling banyak 25 Liter/hari, Kendaraan Roda Enam (R6) paling banyak 35 Liter/hari, Kendaraan diatas Roda Enam, paling banyak 60 Liter/hari.

Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Dairi Berharap Agar Distribusi BBM Pulih Kembali Seperti Sedia Kala Sehingga Aktivitas Masyarakat dan Perekonomian Masyarakat Dapat Stabil Kembali. (Junitha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *