Gudang Diduga Jadi Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Belawan Kembali Disorot, Warga Minta APH Bertindak

Medan22 Dilihat

Belawan | Blusuk.online
Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Gulama, tepatnya di simpang Jalan Selangat Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat ramai diberitakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang berpagar besi tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha berinisial AC alias Codet. Aktivitas di lokasi disebut-sebut berlangsung pada malam hari. Sejumlah warga mengaku sering mencium aroma solar yang menyengat dari arah gudang, sementara truk tangki berwarna biru-putih dan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi terlihat keluar masuk area tersebut.

banner 336x280

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, BBM yang dibawa menggunakan mobil tangki diduga dipindahkan ke sebuah kapal yang bersandar di belakang gudang sebelum didistribusikan melalui jalur perairan.

Kami merasa khawatir. Jika benar ada penyimpanan BBM dalam jumlah besar di tengah permukiman, tentu sangat berbahaya bagi keselamatan warga apabila terjadi kebakaran atau ledakan,” ujar warga tersebut.

Apabila dugaan aktivitas tersebut terbukti, maka dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelanggaran terkait pengangkutan maupun niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas di gudang tersebut, Lurah Belawan Bahagia, Mukhtar Harahap, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, saat dimintai konfirmasi menyampaikan singkat, “Akan kami cek infonya, Bang. Terima kasih.”

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurut mereka, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan masyarakat, mencegah potensi kebakaran, serta melindungi lingkungan dari kemungkinan pencemaran.
(Arianto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *