Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, personel Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika serta meminta keterangan dari warga sekitar. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas pemakaian narkoba.
Namun, seorang pria berinisial DK yang disebut dalam laporan tidak ditemukan di lokasi maupun di Desa Sisumut. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan untuk mendalami informasi tersebut.
Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami akan terus mendalami informasi ini. Jika ditemukan unsur tindak pidana, akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Kotapinang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.
[Jamal simbolon]















