GERMAS TOBA, Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan

Polri69 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menindaklanjuti informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara, Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba (GERMAS TOBA), petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui program GERMAS TOBA, kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Wilson Panjaitan.

Ia menerangkan, setelah menerima laporan melalui layanan Dumas Presisi, tim Satresnarkoba bersama personel terkait mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan untuk memastikan informasi yang diterima.

hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kaca pirek yang dilaporkan memiliki berat bruto 1,35 gram dan terdapat sisa yang diduga sabu, satu alat isap sabu atau bong, serta dua buah mancis.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

AKP Wilson menegaskan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tempat tinggal kita tidak menjadi ruang bagi peredaran narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui saluran resmi dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan GERMAS TOBA tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *