Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Tolan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu, Pelaku Masih Diburu

Polri121 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (18/12/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat serta melibatkan aparatur desa setempat, yakni Kepala Dusun Sosopan Kumbar Sumiswan dan Sekretaris Desa Pekan Tolan Erwin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

banner 336x280

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun pemilik rumah yang diduga terlibat peredaran narkotika karena tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Meski demikian, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu, satu buah bong alat hisap sabu, empat buah mancis, empat buah pipet, serta dua buah dompet kecil. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku belum ditemukan, barang bukti yang diamankan menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Ilham Lubis.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar mengenai bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Melalui pelaksanaan KRYD dan GSN secara berkelanjutan, Polsek Kampung Rakyat berharap dapat menekan serta memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *