Gelar Diskusi Publik di Desa Air Merah, Kapolsek Kampung Rakyat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Pencuri Sawit

Polri265 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Persoalan maraknya peredaran narkoba serta pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi perhatian serius unsur Forkopimca. Melalui kegiatan diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026), masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., beserta jajaran personel Polsek Kampung Rakyat, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution, S.E., M.M., Rahmat Nasution, S.H.i., M.H., Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay, S.H.i., PJ Kepala Desa Air Merah Samsir Siregar, perangkat desa dan BPD Desa Air Merah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu perwiritan, serta masyarakat setempat.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan pencurian sawit yang dinilai semakin meresahkan warga.

Kami dari Pemerintah Kecamatan Kampung Rakyat sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba, pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang marak di Desa Air Merah ini.

Namun pemberantasan itu tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku narkoba, pencurian sawit hingga penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Di hadapan warga, AKP Ilham Lubis menjelaskan adanya perubahan aturan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam KUHP baru.

Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.

Kapolsek juga meminta masyarakat agar aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait bandar narkoba, pelaku penyalahgunaan narkotika maupun pencurian sawit.

Saya minta tolong kepada bapak dan ibu, bantu kami memberikan informasi tentang bandar sabu, pencuri buah sawit dan para penadahnya agar dapat segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham.

Suasana diskusi berlangsung dinamis ketika sejumlah warga menyampaikan kritik dan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian. Herman Alamsyah Nasution selaku Kepala Dusun Gariang Pasar meminta aparat tidak hanya sebatas menyampaikan janji, tetapi benar-benar menunjukkan tindakan nyata di lapangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Air Merah, Raja Arif Nasution, yang berharap adanya langkah konkret dalam memberantas narkoba dan pencurian sawit di lingkungan mereka.

Keresahan juga datang dari kalangan pendidikan. Melawati, S.Pd., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam aksi pencurian sawit.
“Sering kali yang mencuri buah sawit di sini anak-anak tingkat SLTP. Ketika dinasehati orang lain mereka malah melawan,” ujarnya prihatin.

Pernyataan yang paling menyentuh disampaikan Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, S.H.i. Ia mengungkapkan fenomena sosial yang dinilai semakin memprihatinkan di Desa Air Merah.

Sekarang banyak anak-anak lebih memilih mencari brondolan sawit daripada pergi sekolah, karena hasil brondolan itu ditukar dengan sabu,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepolisian segera membuktikan keseriusannya dalam menangkap bandar narkoba dan penadah sawit yang selama ini dianggap belum tersentuh hukum.

Menanggapi berbagai kritik dan tuntutan masyarakat, Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan pihaknya akan meningkatkan langkah preventif dan penindakan, termasuk melalui operasi “Kasih Sayang” terhadap anak-anak yang berkeliaran pada jam sekolah maupun malam hari.

Anak-anak yang terjaring nantinya akan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk dilakukan pembinaan bersama orang tua mereka, termasuk tes urine. Jika terbukti positif menggunakan narkoba, pihak kepolisian akan menyarankan proses rehabilitasi.

Diskusi publik tersebut berlangsung aman dan kondusif. Meski diwarnai kritik keras dari masyarakat, kegiatan itu menjadi ruang terbuka antara warga, kepolisian dan Forkopimca dalam mencari solusi terhadap persoalan narkoba serta pencurian sawit yang selama ini menghantui Desa Air Merah.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *