Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sita Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Polri84 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.online – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026).Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sita Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DHL alias Danil. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Dusun Simandiangin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas tiba di sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi itu, petugas melihat seorang pria sedang duduk sambil menggenggam sesuatu. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengidentifikasi pria tersebut sebagai DHL alias Danil.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dari tangan kanan pria tersebut.

Selain sabu dengan berat bruto 3,84 gram, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau.

Berdasarkan keterangan awal saat pemeriksaan, DHL alias Danil mengaku bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum.

“Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat berarti dalam melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasat Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat sekitar agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Operasi Sarang Narkoba tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Labuhanbatu Selatan berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *