Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Sei Kanan

Polri32 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Berbekal informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, serta BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.

banner 336x280

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok merek Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna merah muda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh JND alias Juan di wilayah Dusun Aman Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas melakukan penindakan terhadap JND alias Juan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Dalam pemeriksaan awal, JND alias Juan mengaku mendapatkan barang tersebut dari BNS alias Bahrum. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bahrum di lokasi berbeda tanpa perlawanan.Dumas Presisi Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Sei Kanan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan dan pemasoknya.

Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan para tersangka,” tegasnya.

AKP Sujono juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *