Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, dua pria yang berprofesi sebagai buruh diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/1/2026) siang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MRH (39) dan RD (28) ditangkap sekitar pukul 13.20 WIB saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat bruto 2,12 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah Desa Tanjung Medan dan diduga membawa narkotika.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ilham.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal. Saat diamankan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Ilham.
Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan banyak orang. Oleh karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
[Jamal simbolon]



















