Dua Hari Diburu, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Silangkitang di Panai Hulu

Polri55 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Hanya dalam waktu dua hari setelah aksi pencurian sepeda motor terjadi, Unit Reskrim Polsek Silangkitang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelakunya.

Pelaku berinisial AGH alias Gunawan (32) diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Sungai Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 336x280

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Ujung Padang “A”, Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang. Korban, Sulastri (32), saat itu mendengar suara sepeda motor seperti sedang digeser dari teras rumahnya.

Ketika keluar rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya jenis Suzuki Smash warna hitam les biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD telah dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp4,5 juta.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Silangkitang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi serta menelusuri keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Panai Hulu. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan AGH alias Gunawan di sebuah rumah di Dusun Sungai Pinang, Desa Teluk Sentosa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Silangkitang AKP Rijaldi, S.Psi., S.A.P., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Silangkitang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Rijaldi di Polsek Silangkitang, Selasa (22/9/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Silangkitang tetap terjaga serta aksi pencurian kendaraan bermotor dapat terus ditekan.

Sekretaris Desa Rintis menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Silangkitang atas pengungkapan kasus tersebut.

Kami mewakili Pemerintahan dan masyarakat Desa Rintis mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, serta Kapolsek Silangkitang dan jajaran yang telah menangkap tersangka AGH yang selalu meresahkan di Desa Rintis. Semoga Desa Rintis ke depannya semakin aman dan tenteram di bawah pimpinan Kapolsek Silangkitang AKP Rijaldi.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *