Di Pinggir Jalan hingga Rumah Warga, Dua Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

Polri37 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil digagalkan. Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, pada Sabtu (25/4/2026) sore.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Simpang Selakar, Kecamatan Munte. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W.G. (52), warga setempat, saat berada di pinggir jalan.

banner 336x280

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,91 gram yang dibungkus tisu dan berada dalam penguasaan tersangka.
Dari hasil interogasi awal, W.G. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lain. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh petugas.

Tak berselang lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah rumah di Desa Munte dan berhasil mengamankan pria berinisial P.S. (45). Dari tangan tersangka kedua, ditemukan dua paket sabu dengan berat netto 1,09 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna biru serta dua unit ponsel milik kedua tersangka.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *