Deteksi Dini, Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Kemenimipas66 Dilihat

Deteksi Dini, Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Kotapinang, blusuk online–

banner 336x280

Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), serta Surat Perintah Kepala Lapas.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 13.15 WIB hingga selesai, dengan melibatkan delapan orang petugas yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama staf Kamtib, regu pengamanan piket, serta CPNS.

“Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan kamar 04 Blok B, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu buah sendok, satu jarum kecil, satu paku, dua lusin karet, satu alat cukur, dua pisau rakitan, serta satu tali panjang.

Meski ditemukan barang-barang terlarang, pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan telah dicatat, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas III Kotapinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mencegah potensi gangguan sejak dini.

(Jamal Simbolon – Blusuk Online)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *