Labuhanbatu – Blusuk.online – Berkat laporan cepat dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial SHD (35) diamankan di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 13.23 WIB.


Penangkapan dilakukan oleh tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Sastrawan Ginting. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SHD, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo, dua buah skop kecil yang terbuat dari pipet, dua bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp625.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim Satres Narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Tersangka SHD beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Redaksi]