Dairi – Blusuk.online – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Dairi Tahun Anggaran 2025 Telah Disahkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi. Selasa, (30/09/2025), Pukul : 20.45 Wib, di Ruang Rapat DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Sidang Paripurna Dipimpin Langsung oleh, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos., M.M di dampingi oleh, Wakil Ketua DPRD Dairi, Helvensius Tondang. Sementara itu, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M hadir bersama Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
Berdasarkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi dengan Pihak Eksekutif, dalam Laporan yang Dibacakan oleh Sekretaris Pelapor, Henra Sinaga Menyampaikan, Saran diantaranya untuk Mendukung Program Pemerintah Pusat di Bidang Ketahanan Pangan agar dapat Menambah Anggaran Kepada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
“Penyampaian Bahan untuk Pembahasan P-APBD agar Diserahkan Tepat Waktu sehingga Tidak Mengalami Keterlambatan. Selanjutnya Merekomendasikan untuk Dilanjutkan Pembahasannya di Tingkat Fraksi guna Mendapatkan Pengesahan”, ucapnya.
Seperti diketahui, terdapat 7 Fraksi di DPRD Dairi yang akan Menyampaikan Pendapat Akhir Terkait Pembahasan Ranperda. Dari Seluruh Fraksi, Fraksi Partai Demokrat Tidak Hadir Dikarenakan Sedang Mengikuti Bimtek sehingga hanya 6 Fraksi yang Menyampaikan Pendapat Akhirnya. Setelah Menyampaikan Pendapat Akhirnya, 6 Fraksi yakni; Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Bersatu dan Fraksi Solidaritas Pertaki Menyatakan Dapat Menerima Ranperda untuk Disahkan Menjadi Perda.
Usai Penandatanganan Bersama, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M dalam sambutannya Mengapresiasi Proses Pembahasan hingga Pengesahan Disetujui Bersama Tentang Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda yang Menuai Banyak Hal, akan tetapi pada Akhirnya Disahkan dan Disepakati Bersama.
Sejalan dengan itu, Bupati Dairi juga Berpesan Kepada Jajaran OPD Teknis Masing-masing Secara Keseluruhan Agar Sungguh-sungguh Dalam Mengelola APBD 2025 nantinya guna Tepat Sasaran Pembangunan Sesuai Harapan Masyarakat Kabupaten Dairi.
“Hari ini Telah Dilakukan Penandatanganan dan Akhirnya Tahapan Masa Sidang Dapat Kita Selesaikan yang Selanjutnya akan Diserahkan Kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk Dibahas dan Disetujui. Kepada OPD Saya Instruksikan untuk Mengambil Langkah Tindak Lanjut yang Tertuang dalam Ranperda ini”, ujar Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga.
“Beberapa Poin Kami Catat saat Penyampaian Pendapat Fraksi, itu Menjadi Vitamin Bagi Kami, sebagai Eksekutif akan Segera Kami Laksanakan. Kita akan Merayakan HUT ke 78 Tahun Kabupaten Dairi, Kabupaten Dairi akan Bersolek, di Era Keterbukaan ini semua akan Terbuka. Semua akan Terang Benderang dengan Kebenaran yang Sejati. Jika Kita Bersama-sama Baik itu Legislatif dan Eksekutif, yakinlah Pasti akan Berjalan dengan Baik”, ucap Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M mengakhiri sambutannya.
Turut hadir pada Sidang Paripurna yakni, Unsur Forkopimda Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD. (Junitha)