RANTAUPRAPAT – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (31/7/2026).

Keikutsertaan dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan reviu belanja bahan makanan berupa gas pada 76 Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari delapan wilayah, yakni Provinsi Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Bertempat di Ruang Tata Usaha Lapas Kelas IIA Rantauprapat, kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), serta jajaran staf terkait.
Dalam rapat tersebut, peserta menerima pemaparan mengenai indikator penilaian reviu, kelengkapan dokumen pendukung pengadaan, serta mekanisme pelaporan realisasi belanja gas yang digunakan untuk operasional dapur di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan reviu ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Selain itu, ketersediaan gas sebagai kebutuhan utama operasional dapur menjadi faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak warga binaan atas makanan yang layak dan bergizi.Lapas Rantauprapat Ikuti Rapat Virtual Persiapan Reviu Belanja Gas Bersama Ditjenpas.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat persiapan tersebut, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyatakan siap mendukung proses reviu dengan menyajikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola anggaran yang baik sekaligus menjaga kualitas pelayanan dapur pemasyarakatan agar tetap optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan anggaran.
[Redaksi]












