Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Polri49 Dilihat
banner 468x60

KARO – Blusuk.online – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya postingan viral di media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis game zone ikan-ikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.


Penindakan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Mangir, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Lokasi yang dimaksud berupa bangunan gubuk berdinding triplek yang diduga dijadikan tempat aktivitas perjudian.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Nainggolan, S.T., bersama personel Satreskrim. Turut serta Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Sejahtra Sinulingga beserta personel Polsek Simpang Empat dan personel Sat Samapta Polres Tanah Karo.

Namun, setibanya di lokasi sebagaimana disebutkan dalam postingan viral tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Bangunan yang diduga menjadi lokasi game zone sudah dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan peralatan permainan maupun pengelola di tempat tersebut.

Meski demikian, sebagai langkah tegas dan antisipatif, Kasat Reskrim memerintahkan pembongkaran bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian guna mencegah kembali dimanfaatkannya tempat tersebut untuk aktivitas serupa.

Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi ini diduga beroperasi secara buka tutup untuk menghindari penindakan petugas. Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian ini,” tegas AKP Eriks Nainggolan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. Perjudian dapat memicu tindak kriminal lainnya dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *