Karo – Blusuk.online – Polres Tanah Karo menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Tahun 2025 bagi satuan wilayah jajaran Rayon 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo, Kamis (29/1/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan supervisi ini diikuti oleh jajaran Polres Tanah Karo, Polres Dairi, Polres Pakpak Bharat, Polres Pematangsiantar, dan Polres Simalungun. Tim supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr.
Herwansyah Putra, S.H., M.Si.
Kedatangan tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T., serta para pejabat dan personel Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polres jajaran Rayon 3.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Ia berharap kegiatan analisa dan evaluasi ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kinerja penyidik, khususnya di awal tahun dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru.
“Melalui supervisi dan evaluasi ini, kami berharap memperoleh arahan serta masukan yang bermanfaat guna mendukung pelaksanaan tugas penyidikan, sehingga fungsi reserse kriminal khusus dapat berjalan lebih optimal dan profesional,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh personel Satreskrim untuk memanfaatkan momentum supervisi tersebut dengan sebaik-baiknya, serta aktif berdiskusi dengan tim supervisi terkait pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra menjelaskan bahwa kegiatan anev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi reserse kriminal khusus di wilayah jajaran Rayon 3, sekaligus memberikan penguatan serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara.
Ia menekankan kepada seluruh penyidik agar tidak menunda penyelesaian perkara, khususnya perkara tindak pidana kriminal khusus, serta mengoptimalkan penggunaan EMP (Electronic Management Penyidikan) sebagai bagian dari modernisasi dan transparansi proses penyidikan.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan kinerja penyidik di jajaran Polda Sumatera Utara, khususnya wilayah Rayon 3, semakin profesional, akuntabel, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
[Redaksi]













