Polsek Na IX-X Amankan Pria Diduga Pengguna Sabu di Simpang Merbau

Polri81 Dilihat
banner 468x60

LABUHANBATU UTARA – Blusuk.online – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, diamankan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

banner 336x280

Saat melakukan observasi, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor. Ketika didatangi polisi, satu orang berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,31 gram yang digenggam pelaku. Rudi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Na IX-X dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja personel Polsek Na IX-X serta peran masyarakat dalam membantu mengungkap penyalahgunaan narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *