Labuhanbatu, 12 November 2025 – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan di berbagai lokasi, petugas mengamankan sembilan orang pelaku beserta enam unit sepeda motor hasil kejahatan.



Para pelaku yang ditangkap yakni Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40) warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Supriadi alias Adi (50) warga Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Surya Putra (46) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Abd. Sofyan alias Wak Dul (55) warga Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Pidi Bahari Siregar (30) warga Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Emil Arifin Nasution (48) warga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Suherman alias Eman (43) warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Budi Raharjo alias Budi (33) warga Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, serta Muhammad Basri Lubis (32) warga Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diduga telah beraksi di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, antara lain di kawasan Jalan Siringo-Ringo, Jalan Pasar Gelugur Kelurahan Sirandorung, Perumahan Emplasmen PTPN IV Rantauprapat, Jalan Adam Malik Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu, serta di kawasan Jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku antara lain enam unit sepeda motor yang terdiri dari Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, Honda Beat, Honda CRF warna merah, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Yamaha Jupiter MX.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. memberikan apresiasi atas kerja cepat dan solid yang dilakukan tim Satreskrim Polres Labuhanbatu. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia menegaskan seluruh jajarannya akan terus bekerja maksimal untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan area parkir yang aman.
“Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutup IPTU Arwin.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Redaksi]
