Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kemenimipas21 Dilihat

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan


KOTAPINANG, BLUSUK ONLINE –

banner 336x280

Dalam rangka deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8/2026).


Kegiatan penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 8 orang petugas yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, bersama jajaran staf Kamtib serta petugas pengamanan piket Lapas Kotapinang.


Penggeledahan menyasar Kamar 03 Blok B. Dalam pelaksanaannya, warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni 1 buah tali panjang, 1 buah pisau cukur, 2 botol kaca, 2 buah pisau cutter, dan 2 buah korek api.


Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian dicatat dan diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pihak Lapas Kotapinang memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta menjaga kondisi keamanan di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.


Blusuk Online – Jamal Simbolon

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *