1,42 Gram Sabu, Porles Dairi Ringkus Warga Medan

Daerah316 Dilihat
banner 468x60

Dairi – Blusuk.online – Sat Narkoba Polres Dairi Meringkus Seorang Pria Asal Kota Medan Berinisial HDLG (43) Usai Membawa Narkotika Jenis Sabu. Senin, (08/12/2025) di sebuah Rumah Makan (Simpang Masuk TWI), Jalan Sidikalang-Medan, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K Meminta Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya yang ada di Kabupaten Dairi, Untuk Tidak Mengkonsumsi atau Mengedarkan Narkotika.

banner 336x280

“Kami Meminta Kepada Seluruh Masyarakat, untuk Jangan Coba-coba Menyentuh Apalagi Menggunakan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dairi”, ujar AKBP Otniel.

AKBP Otniel pun Menghimbau Kepada Masyarakat untuk Jangan Segan-segan Melaporkan apabila ada Menemukan Masyarakat yang Menggunakan atau Mengedarkan Narkoba ke Polres Dairi.

“Jangan Takut atau Ragu untuk Melaporkan Kepada Kami, Pasti akan Segera Kami Tindak Lanjuti. Karena dengan adanya Dukungan dari Masyarakat, Kita Bisa Bersama-sama Memberantas Narkoba”, kata Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengakhiri.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, Penangkapan Tersangka bermula dari adanya Laporan Masyarakat.

“Saya langsung Memerintahkan Tim Opsnal untuk langsung Melakukan Penyelidikan”, kata AKP Bram.

Setibanya dilokasi, petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri dari Tersangka langsung bergerak Melakukan Penangkapan.

Disana, Petugas Mengamankan Beberapa Barang Bukti Berupa 4 Plastik Klip Berisi Narkoba Seberat Bruto 1,42 Gram, 2 Buah Kaca Pirex, 3 Buah Pipet, 1 Buah Alat Hisap (Bong), dan 5 Plastik Klip Kosong.

“Selanjutnya Tersangka Kami Amankan ke Mapolres Dairi guna Penyelidikan Lebih Lanjut”, tutup Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra. (Junitha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *