100 Hari Kepemimpinan Kapolres Karo, Penegakan Hukum dan Kamtibmas Tunjukkan Tren Positif

Polri345 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Selama seratus hari kepemimpinan Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, jajaran Polres Karo menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Dalam penanganan perkara pidana umum, capaian penyelesaian kasus menunjukkan perkembangan yang dinamis. Pada Januari 2026, tingkat penyelesaian perkara tercatat sebesar 45 persen, kemudian meningkat signifikan pada Februari menjadi 72 persen.

banner 336x280

Memasuki Maret berada di angka 51 persen, dan April sebesar 29,72 persen. Secara akumulatif, tingkat penyelesaian perkara pidana umum selama 100 hari mencapai sekitar 49,43 persen.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat perayaan Tahun Baru di kawasan Tugu Bambu Runcing Kabanjahe, serta kasus dugaan penghilangan nyawa seseorang dengan motif klaim asuransi di Kecamatan Munte. Selain itu, berbagai tindak pidana seperti perjudian, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, serta pencurian dengan pemberatan juga berhasil ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.100 Hari Kepemimpinan Kapolres Karo, Penegakan Hukum dan Kamtibmas Tunjukkan Tren Positif.

Dalam periode ini, Polres Karo juga membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Orang, sebagai wujud perhatian terhadap kelompok rentan. Seiring terbentuknya satuan tersebut, langkah pencegahan terus ditingkatkan, termasuk penertiban penyakit masyarakat seperti dugaan praktik prostitusi melalui razia di sejumlah titik rawan.

Untuk penanganan kasus perempuan dan anak, capaian penyelesaian perkara menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada bulan pertama mencapai 71 persen, bulan kedua 54 persen, bulan ketiga 73 persen, dan bulan keempat meningkat hingga 83 persen. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian kasus perempuan dan anak selama 100 hari mencapai sekitar 70,25 persen.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Karo berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 99,09 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi dengan berat 5,06 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Dengan kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh personel, Polres Karo terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ke depan, komitmen ini akan terus diperkuat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *