polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2026, di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas seorang pria berinisial DD (26) yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.
Pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir Sungai Bilah, Kelurahan Negeri Lama. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah dompet kecil warna kuning emas yang berisi beberapa bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp3.035.000 dari saku celana pelaku.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,45 gram, plastik klip kosong, pipet sekop, dompet kecil, potongan plastik, tisu yang dibalut lakban, mancis, serta uang tunai diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
(Humas)
[Redaksi]












