Dairi – Blusuk.onlin – Ratusan Perwakilan Masyarakat dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) Terkhusus Masyarakat Parongil Unjuk Rasa ke DPRD. Kamis, (20/11/2025) di Halaman Kantor DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Aksi Masyarakat tersebut Bentuk Dukungan Kepada Kehadiran, PT Dairi Prima Mineral (DPM) sekaligus Desakan agar Perusahaan segera Menuntaskan Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang Tertunda demi Mewujudkan Kesejahteraan dan Membuka Lapangan Kerja Kepada Masyarakat Kabupaten Dairi.

Aksi tersebut dipicu oleh, Kekecewaan terhadap lambannya Progres PT DPM dalam Menyelesaikan Perizinan, terutama setelah Izin Kelayakan Tambang Dicabut.
Dalam Orasinya, Oberlin Tua Pasaribu menilai PT DPM Tidak Serius Berinvestasi di Kabupaten Dairi karena hingga saat ini Belum Menyelesaikan izin AMDAL.
“Kalau DPM Tidak Serius, Silakan Angkat Kaki dari Kabupaten Dairi. Kami Meminta PT DPM Beroperasi Tahun 2026 untuk Membuka Lapangan Kerja Kepada Banyaknya Pengangguran di Kabupaten Dairi”, kata Oberlin.
Ia juga Meminta DPRD Dairi Memanggil PT DPM untuk Mempertanyakan Keseriusan Berinvestasi di Kabupaten Dairi, Terutama dalam Pengurusan Izin AMDAL.
Ketua AMDPP mengatakan PT DPM yang Berada di Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, saat ini Sudah Tidak Memiliki Izin. Karena itu, Ia meminta DPRD Segera Menggelar RDP agar hal tersebut Dibahas secara Resmi.
“Jika DPM tidak melaksanakan tuntutan kami, DPM silakan Angkat Kaki dari Kabupaten Dairi”, katanya tegas.
Oberlin Tua Pasaribu kemudian Menyerahkan Dokumen 5 (Lima) Poin Tuntutan antara lain:
- AMDPP Mendukung PT DPM Berinvestasi dan Beroperasi di Dairi Sepanjang Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- Meminta PT DPM Serius Mengurus Izin AMDAL sebagai Syarat Beroperasi.
- Meminta Ketegasan PT DPM Terkait Kapan Mulai Beroperasi sebagai Bentuk Komitmen Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
- Meminta DPRD Melaksanakan RDP dengan PT DPM untuk Mengetahui Langkah Konkret Perusahaan agar Segera Beroperasi.
- Meminta PT DPM Tidak lagi Memberikan Janji Palsu Kepada Masyarakat Terkait Penerbitan Izin AMDAL.
Massa Unjuk Rasa diterima langsung oleh, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos., M.M didampingi Anggota DPRD Dairi, Tony Juni Putra Lumban Gaol, Anggota DPRD Dairi, Nahason Lumban Gaol, SE, Anggota DPRD Dairi, M Syahdani Putra Pardosi, SH.
Sabam Sibarani, S.Sos., M.M menyampaikan Apresiasi atas Penyampaian Aspirasi secara Damai dan Tertib. Ia Menegaskan bahwa Legislatif Mendukung Penuh Investasi PT DPM Asalkan Sesuai Aturan dan Membawa Mamfaat Kepada Masyarakat Kabupaten Dairi.
“DPRD Dairi mendukung Penuh Operasional PT DPM dan Meminta Perusahaan Segera Mengurus Izin AMDAL. Ia juga Mengatakan, Tampa Investasi Pembangunan di Kabupaten Dairi Akan Lamban”, Kata Sabab.
“Tuntutan masyarakat akan kami sampaikan kepada PT DPM. Hari ini, Kamis (20/11/2025), DPRD segera Melaksanakan Rapat Bamus, dan Tuntutan Masyarakat Terkait PT DPM akan Kita Masukkan sebagai Agenda Penting”, kata Sabab Sibarani, S.Sos., M.M.
“Dukungan Masyarakat Sangat Kami Butuhkan agar Izin dapat Segera Diperbolehkan sehingga Perusahaan bisa memulai Konstruksi dan Beroperasi sehingga Masyarakat dapat menikmati mampaatnya”, ujar Ketua DPRD Dairi, Sabab Sibarani, S.Sos., M.M.
Aksi AMDPP Kabupaten Dairi tersebut menjadi Sinyal Keras bahwa Masyarakat terhadap Percepatan Kepastian Investasi, sekaligus Menuntut Komitmen Perusahaan agar Hadir dengan Dampak Nyata Kepada Pembangunan Kabupaten Dairi. (Junitha)
