Transaksi Sabu di Simandulang Digagalkan, Polsek Kualuh Hilir Amankan Seorang Pria

Polri404 Dilihat

Blusuk.onlineLabuhanbatu Utara – Personel Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (9/3/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H. dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

banner 336x280

Pada Minggu (8/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB, tim kepolisian tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam. Dalam proses pemantauan tersebut, petugas melihat seorang pria melintas dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian segera menghentikan dan melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merek Sempurna yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai sebesar Rp415.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam yang digunakan pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Topik yang berdomisili di Tanjung Balai.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diungkap.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
(Humas Polres Labuhanbatu)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *