Karo – Blusuk.online – Tiga pimpinan di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tujuh kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian dan Pemberian Penghargaan yang digelar di Mapolres Tanah Karo.
Adapun personel yang menerima penghargaan yakni Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R., S.T., KBO Reskrim Ipda Benteng Perangin-angin, serta Kanit I Pidum Ipda Henry Damanik, S.H.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam memimpin dan mengendalikan proses penyelidikan serta penyidikan secara profesional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, hingga penetapan dan penahanan tersangka. Selain itu, ketelitian dalam administrasi penyidikan dan penguatan konstruksi hukum perkara turut menjadi bagian dari penilaian.
Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan soliditas tim di lapangan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim yang bekerja secara terukur dan profesional.
Kami mengedepankan metode scientific crime investigation, analisis fakta dan alat bukti, serta profiling terhadap terduga tersangka agar pengungkapan berjalan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan proses penyidikan kuat dan akuntabel.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi dedikasi dan kinerja jajaran Satreskrim dalam menangani perkara berat tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang profesional, kepemimpinan yang efektif, serta komitmen dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanah Karo untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo.
[Redaksi]













