Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Munte

Polri15 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan petugas dari sebuah rumah di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MIJS (45) dan AU (36), warga setempat. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit II Satresnarkoba setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

banner 336x280

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penindakan dan mengamankan dua orang laki-laki dewasa di dalam rumah salah satu tersangka di Desa Sarinembah,” ujar AKP JH. Pardede saat dikonfirmasi di Mapolres, Kamis (19/2/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 19 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 2,4 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, dua bal plastik klip kosong, satu kaleng pomade, uang tunai sebesar Rp597.000, serta dua unit telepon genggam merek Oppo.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka juga langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda di Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *