Karo – Blusuk.online – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R., S.T., didampingi para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, serta personel Satreskrim lainnya.



Razia dilaksanakan di beberapa lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.
Kasat Reskrim AKP Eriks R., melalui Kanit PPA Satreskrim IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap penyakit masyarakat.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan, serta dengan Parawarsa Provinsi untuk pembinaan para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
[Red]
