Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Penggelapan, Korban Alami Kerugian Rp3,5 Juta

Polri392 Dilihat

Blusuk.onlinepolreslabuhanbatu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (1/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial MI (26), warga Kecamatan Rantau Utara, diamankan petugas di Jalan Siringo-ringgo, Kelurahan Siringo-ringgo. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika korban RBT (16), seorang pelajar, diajak pelaku untuk berjalan-jalan dengan alasan menonton hiburan.

Di tengah perjalanan, pelaku meminjam telepon genggam milik korban dengan dalih hendak menghubungi seseorang. Namun setelah itu, pelaku tidak kembali dan membawa kabur handphone tersebut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.500.000. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan selalu berhati-hati dalam bergaul. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
HUMAS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *