Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung Setelah Proses Verifikasi

Polri478 Dilihat

Blusuk.onlineKaro – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan serah terima seorang bayi laki-laki kepada ayah kandungnya pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., bersama para penyidik Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.

banner 336x280

Sebelumnya, pihak kepolisian menerima bayi tersebut dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Karo. Setelah menerima bayi tersebut, petugas kemudian membuat Berita Acara Penerimaan Bayi serta melakukan pengamanan dan penanganan terhadap bayi tersebut.

Selain itu, Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo juga melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial Kabupaten Karo terkait kemungkinan penempatan bayi apabila belum ditemukan pihak keluarga.

Tidak lama kemudian, seorang pria bernama Kerja Sembiring datang ke Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo dan mengaku sebagai ayah kandung dari bayi tersebut. Untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta verifikasi data yang bersangkutan.

Dalam proses tersebut, Kerja Sembiring dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo yang mencantumkan identitas bayi tersebut sebagai anaknya.

Bayi laki-laki yang diketahui bernama EM Sembiring, lahir di Kabupaten Karo pada 29 Agustus 2025, selanjutnya secara resmi diserahkan kepada ayah kandungnya setelah melalui proses administrasi serta pembuatan Berita Acara Penyerahan Bayi.

Sebelumnya, Kerja Sembiring menjelaskan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, istrinya yang berinisial AS pulang ke rumah tanpa membawa anak mereka. Saat ditanyakan mengenai keberadaan bayi tersebut, AS hanya menyampaikan bahwa anak tersebut ditinggalkan di rumah seorang temannya tanpa memberikan alamat yang jelas.

Sekitar pukul 06.00 WIB, AS kembali meninggalkan rumah dan hingga saat ini belum kembali. Mengetahui dari informasi masyarakat bahwa seorang bayi laki-laki berada di Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Kerja Sembiring kemudian datang ke kantor polisi untuk menjemput anaknya dengan membawa identitas resmi keluarga.

Setelah melalui proses verifikasi identitas serta administrasi yang diperlukan, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan bayi tersebut secara resmi kepada ayah kandungnya.

Kegiatan serah terima berlangsung dengan baik, aman, dan lancar serta diakhiri dengan dokumentasi bersama antara pihak kepolisian dan keluarga bayi.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *