Labuhanbatu –
Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial NA, usia 19 tahun, warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.20 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 99,42 gram bruto yang dibalut dengan lakban hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android warna hitam dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa plat nomor kendaraan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada pukul 15.00 WIB, terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sekitar Desa Meranti Paham. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Saat diamankan, sabu ditemukan disimpan oleh tersangka di celana dalam bagian depan. Dalam pemeriksaan awal, NA mengaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki tak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. Ia juga menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham.
Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan terhadap dua nama yang disebutkan tersangka, namun hingga saat ini keduanya belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Informasi sekecil apapun akan sangat berarti. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
(Humas)
[Redaksi]