polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas belum menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan informasi serta bahan keterangan guna mendukung langkah penindakan selanjutnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Humas)
[Redaksi]













