Rantauprapat, 29 September 2025 — Blusuk.online – Sebanyak 38 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Rantauprapat dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine sebagai bagian dari tahapan akhir program rehabilitasi. Tes ini bertujuan memastikan keberhasilan pemulihan dan komitmen para WBP untuk hidup bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh peserta terbebas dari penggunaan narkotika, menandakan program rehabilitasi yang dijalankan di Lapas Rantauprapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif nyata bagi para pesertanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antara petugas serta kesungguhan warga binaan dalam menjalani program. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik. Kami akan terus mendampingi mereka dalam proses pembinaan lanjutan agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Khairul juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung program nasional Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), serta membangun sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Keberhasilan ini memperkuat keyakinan bahwa pendekatan rehabilitatif dapat menjadi solusi nyata dalam menangani permasalahan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
[Redaksi]